Warga Legok Curi Sparepart Mobil di Jelutung, Akhirnya Ditangkap Polisi
Warga Legok Curi Sparepart Mobil di Jelutung-Ist-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung kembali mengamankan seorang pelaku pencurian rumah di kawasan Lorong Eko, Kelurahan Jelutung, Kota Jambi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Diketahui, pelaku bernama Prasetio (26) warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danausipin Kota Jambi, sementara dua rekannya saat ini masih buron.
Kanitreskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin mengatakan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian rumah.
Kali ini yang dicuri adalah sparepart mobil yang ditinggalkan korban di garasi rumahnya.
BACA JUGA:Ayoo...Segera Gabung Kartu Prakerja Gelombang 36, Ini Tata Cara Daftarnya
BACA JUGA:Dendam Lama, Empat Remaja di Bima Panah Korbannya, Kini Ditangkap Polisi
"Benar, satu orang pelaku sudah kita amankan, sementara dua rekannya masih kita kejar," kata Ipda Fajar, Senin 11 Juli 2022.
Ditambahkan fajar, yang dicuri pelaku adalah balok gardan mobil, As krup, mesin sancin dan beberapa sparepat mobil lainnya.
"Pelaku menggunakan aksinya menggunakan motor yang sudah dimodifikasi untuk memudahkan membawa barang hasil curian," tutupnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jelutung untuk proses lebih lanjut. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: