Waduh! Sampah di Jalan Lintas Timur Talang Bakung Masih Menumpuk, Begini Respon Lurah

Waduh! Sampah di Jalan Lintas Timur Talang Bakung Masih Menumpuk, Begini Respon Lurah

Kondisi Tempat Sampah--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tempat penampungan sementara (TPS) masih menjadi persoalan sehari-hari masyarakat di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Talangbakung, Kecamatan Paalmerah, Kota JAMBI.

Saat ini memang keberadaan TPS di Lingkar Timur tersebut belum mendapat izin dari pemerintah. Hal ini juga terlihat adanya plang peringatan larangan membuang sampah di tempat tersebut.

Namun alih-alih memperdulikan, masyarakat justru masih tetap membuang sampah di pinggir jalan tersebut.

Setiap harinya ratusan sampah menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap. Masyarakat setempat mengeluhkan kondisi ini karena keberadaannya tepat di pinggir jalan. 

BACA JUGA:Nahkoda Menghilang, Detik-Detik Perahu di Probolinggo Dihantam Ombak Tenggelam 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir Yosua Datangi Bareskrim Polri, Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Terencana

Lastri (32) warga setempat mengatakan, bahwa selama ia tinggal di sekitar Jalan Lingkar Timur, belum ada penindakan dari pemerintah terkait tumpukan sampah tersebut. Padahal tumpukan sampah tesebut menimbulkan bau tak sedap.

"Kalau malam hari baunya mengganggu," ujarnya.

Dia juga berharap agar pemerintah memberikan tempat yang layak untuk pembuangan sampah di sekitar Jalan Lingkar Timur tersebut.

"Kami juga berharap adanya pembuangan sampah yang layak, sehingga kami mudah buang sampahnya," tambahnya. 

BACA JUGA:Banjir di Kota Jambi, 3 RT di Kelurahan Pasir Putih Sering Terendam 

BACA JUGA:Siswa di Kota Jambi Diimbau Bawa Alat Makan Sendiri, Kepala SMPN 18 Kota Jambi Sampaikan Ini

Sementara itu, Lurah Talangbakung, Rustam mengatakan bahwa untuk legalitas TPS tersebut memang belum ada. Namun hingga sekarang, pihak pemilik tanah masih mengizinkan lahannya dipakai untuk membuang sampah di tempatnya.

"Sampai saat ini, memang belum ada yang melaporkan terkait legalitas TPS itu. Tapi yang punya tanah pernah bilang, selagi tanah belum dimanfaatkan, masih boleh buang sampah di situ. Nanti kalau suatu saat tanahnya digunakan ya harus pindah," ucap dia.

Rustam juga menjelaskan, bahwa persoalan sampah ini merupakan masalah menahun yang ada di daerahnya. Namun ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran masing-masing terkait tempat pembuangan sampah ini.

"Sebenarnya kalau persoalan sampah ini bisa diatasi tapi tidak bisa dipecahkan, karena kembali lagi kesadaran masyarakat, buang sampahnya di mana," katanya. 

BACA JUGA:Kementan Sebut Vaksin PMK Efektif Untuk Kekebalan Tubuh Hewan 

BACA JUGA:IMF Yakin Indonesia Mampu Terhindar Dari Resesi : Pertumbuhan Ekonomi Sehat

Rustam juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan yang layak, menurutnya TPS tersebut tidak terlalu jauh dan masih dapat dijangkau.

"Kita juga sudah sediakan TPS yang legal seperti di simpang pasar (Simpang bandara). Itu nggak jauh, paling sekitar satu kilometer. Kalau pakai motor cuma beberapa menit saja," ujarnya. (mg03/tav)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: