Pengguna Narkotika 20 Persen Dari Kalangan Remaja,BNNP Jambi Lakukan Pencegahan ke Berbagai Kalangan

Pengguna Narkotika  20 Persen Dari  Kalangan Remaja,BNNP Jambi Lakukan Pencegahan ke Berbagai Kalangan

Suasana workshop penanggulangan narkotika oleh BNNP Jambi di kalangan pemerintah Provinsi Jambi. Foto : Surya E --

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus  berupaya melakukan pencegahan terhadap bahaya narkotika ke berbagai kalangan.
 
Salah satunya seperti kegiatan Workshop Penggiat P4GN Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang digelar di 
 di  Swiss-BelHotel Jambi, Selasa, 19 Juli 2022.
 
Acara dihadiri oleh OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Hadir sebagai pembicara  Citra Darminto dan Ummi Kalsum sebagai Tenaga Ahli Pusakademia Jambi.
 
 
 
Disampaikan Citra Darminto, Tenaga Ahli Pusakademia bahwa 20 persen pengguna narkotika di Provinsi merupakan usia remaja. Sehingga hal ini sudah pasti akan merusak masa depan mereka.
 
"Salah satu cara untuk menghancurkan negara adalah dengan menghancurkan generasi mudanya. Nah jika hal ini berlangsung terus menerus dan tidak ada pencegahan yang dilakukan,maka masa depan negara ini akan hancur seiring hancurnya generasi muda oleh narkotika," bebernya.
 
Untuk itu memerangi narkotika tidak hanya bisa dilakukan oleh BNN saja,namun semua pihak. Dimulai dari orang tua,lingkungan keluarga,lingkungan sekitar,sekolah,hingga lingkungan kerja.
 
"Nah,bagi ASN di lingkup pemerintah Jambi tentunya Pemprov Jambi melalui berbagai dinas terkait bisa menganggarkan kegiatan ataupun program  untuk pemberantasan narkotika," bebernya.
 
 
 
Ummi Kalsum, Tenaga Ahli Pusakademia Jambi menambahkan bahwa pemberantasan narkotika bisa dilakukan dari lingkungan terkecil yakni keluarga. "Dimulai dari keluarga kita sendiri. Dimana kita sebagai orang tua harus mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak anak kita akan bahaya narkotika," bebernya.
 
Dikatakannya salah satu hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jambi adalah dengan memasukkan program pemberantasan narkotika kedalam program yang ada di setiap OPD masing masing.
 
"Misalnya di Dispora atau Dinkes. Jika memang tidak ada program yang dikhususkan untuk pemberantasan narkotika,bisa dimasukkan ke program lain. Apalagi saat ini sedang pembahasan anggaran untuk 2023," bebernya. (viz)
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: