Polres Bungo Tangkap 184 Orang Dalam Kasus Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2024

Polres Bungo Tangkap 184 Orang Dalam Kasus Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2024

Ratusan orang ditahan, dalam kasus narkoba di Kabupaten Bungo sepanjang tahun 2024.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polres Bungo terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba, mulai Januari sampai Desember sepanjang tahun 2024. 

Sebanyak 113 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap dengan barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu seberat 3,386 gram, ganja seberat 3,259 gram, serta 710 butir pil ekstasi.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Ako Cahyono, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Riko Saputra, mengungkapkan bahwa total 184 orang telah diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Dari jumlah tersebut, 168 orang merupakan laki-laki, sementara 16 lainnya perempuan. Semua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bungo.

BACA JUGA:Siap-siap, Program Makan Bergizi Gratis akan Dimulai di 190 Titik di 26 Provinsi

BACA JUGA:Cegah Stunting Kodim 0417/Kerinci Beri Bantuan Susu dan Makanan Bergizi

“Tersangka yang kami amankan memiliki peran yang berbeda, mulai dari pengedar, pemakai, hingga bandar narkoba. Hal ini menunjukkan tingginya potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bungo,” ujar Iptu Riko saat ditemui di Mapolres Bungo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka tidak main-main, yakni pidana penjara 5 hingga 20 tahun.

Kasus narkotika di Kabupaten Bungo sepanjang tahun 2024 menjadi sorotan utama pihak kepolisian, terutama karena tren peningkatan jumlah kasus yang memprihatinkan.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika, terutama sabu yang semakin marak peredarannya,” tambah Iptu Riko.

BACA JUGA:Kado dari Presiden Prabowo di Tahun 2025, Masyarakat yang Ulang Tahun Bisa Cek Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Berita Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia saat Cuci Darah

Keberhasilan Polres Bungo dalam pengungkapan kasus-kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Namun, pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: