Matangkan Skema Jaminan Sosial, Menaker Ida Fauziah Bilang Begini
Menaker Ida Fauziah--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan pemerintah saat ini masih perlu melakukan harmonisasi dalam memberikan perlindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 2004.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial terus mematangkan skema perlindungan program jaminan pensiun bagi pekerja.
Menaker Ida menyebutkan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada sebanyak 13,65 juta peserta program jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta.
Hal ini merupakan salah satu bentuk program jaminan sosial yang bertujuan melindungi penghidupan dan kesejahteraan bagi pekerja ketika memasuki usia nonproduktif.
BACA JUGA:Jadi Official Mobile Partner XI ASEAN Para Games 2022 Solo, Telkomsel Tambah Kapasitas
BACA JUGA:Hasil Visum Luar Jenazah Kekey Sudah Keluar, Ternyata...
"Temuan angka menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun," beber Menaker Ida Fauziyah pada acara bertajuk 'Diskusi Reformasi dan Harmonisasi Program Jaminan Pensiun' yang diselenggarakan di Jakarta.
Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian dan fokus bersama untuk bisa dicarikan solusinya guna memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara.
Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida juga mengajak peserta diskusi untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam menyumbangkan ide dan gagasan terbaiknya.
Tujuannya guna melahirkan kebijakan inovatif dan skema-skema baru yang dapat mendorong kemajuan sistem jaminan pensiun di Indonesia dengan memperhatikan pandangan dan hasil survei yang telah dilakukan oleh para pakar yang juga ikut hadir pada acara tersebut, dikutip dari JPNN.Com, Selasa 26 Juli 2022.
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Brigadir J, KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM
BACA JUGA:RI jadi Prioritas Utama JBIC, Menko Airlangga Tawarkan Investasi Kesehatan dan Pangan
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan isu-isu yang diangkat dalam diskusi tersebut, di antaranya perlunya mempersiapkan hal-hal untuk menjawab tantangan sistem jaminan pensiun dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di masa tua.
Selain itu, memanfaatkan bonus demografi guna membentuk skema program jaminan pensiun yang mencakup seluruh penduduk (universal coverage) dengan manfaat yang optimal.
Pada kesempatan yang sama, Manajer Program Pelindungan Sosial ILO Jakarta Ippei Tsuruga menambahkan seiring perjalanannya saat ini, skema perlindungan program jaminan pensiun di Indonesia masih terkendalanya skema yang tumpang tindih.
Untuk itu menurut Ippei Tsuruga, melalui forum tersebut segera mungkin untuk dapat dibuatkannya reformasi skema pelindungan jaminan pensiun yang lebih efektif.
BACA JUGA:Pengurus ACT Diduga Menyelewengkan Rp 34 Miliar Dana Boeing
BACA JUGA:Simpang Rimbo Macet Panjang, Gara-Gara Mobil Batu Bara Terbalik
Ippei mengatakan skema ini sangat diperlukan karena merupakan investasi jangka panjang bagi para pekerja di Indonesia. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: