Komnas HAM Sebut Ada Laporan Kuku Brigadir J Diduga Dicopot
-Luka menganga di bahu
-Luka di bawah dagu
-Luka di bawah ketiak
“Kalau di dokumen elektronik ini (luka-luka) terlihat jelas,” kata Kamaruddin memperlihatkan dokumentasi luka-luka di butuh Brigadir J.
BACA JUGA:Truk Muatan Batu Bara Tabrak Taman Jalan di Simpang Rimbo, Ini Sebabnya
BACA JUGA:Fakta Baru Tewasnya Kekey, Keluarga Sempat Dapat Ancaman dan Dimintai Uang Tebusan Rp 25 Juta
Kamaruddin juga mengungkapkan, peristiwa yang menimpa Brigadir J diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 antara sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
Diduga pula locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) di 2 lokasi, yakni antara Magelang-Jakarta atau di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Jadi alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang-Jakarta, alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan permohonan visum at repertum di rumah Kadiv Propam Polri Komplek Duren Tiga,” kata Kamaruddin.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J belum melaporkan Bharada E sebagai terlapor, adapun pihak yang terlapor masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Kondisi Drainase Gedung Diklat Miris, 5 Tahun Diusulkan Tak Ada Perbaikan
BACA JUGA:Simpang Rimbo Macet Panjang, Gara-Gara Mobil Batu Bara Terbalik
Alasan keluarga tidak menjadikan Bharada E sebagai pelapor karena dugaan luka-luka yang terjadi pada tubuh Brigadir J tidak mungkin dilakukan seorang diri.
Diperkirakan dilakukan oleh lebih dari 2 orang, ada yang berperan sebagai penembak, pemukul dan melukai dengan senjata tajam,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id