Sempat Terseret 30 Meter, Begini Kronologis Laka Maut di Paritculum Tanjab Timur Pagi Tadi

Sempat Terseret 30 Meter, Begini Kronologis Laka Maut di Paritculum Tanjab Timur Pagi Tadi

Satlantas Polres Tanjab Timur saat melakukan olah TKP.-Harpandy-jambiindependent.disway.id

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pasangan suami istri (pasutri) mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Jambi-Muarasabak, Kamis 4 Agustus 2022, pagi tadi.

Kecelakaan yang melibatkan pasutri ini, terjadi di RT 10, Kelurahan Paritculum I, Kecamatan Muarasabak Barat. Adapun identitas mereka yakni, M Amin (53) dan Rosmiyati (58) warga Kelurahan Paritculum II, Kecamatan Muarasabak Barat.

Akibat kecelakaan ini, Rosmiyati dikabarkan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan M Amin dalam kondisi kritis dan telah dilarikan ke rumah sakit.

Pasutri ini terlibat kecelakaan dengan satu mobil truk. Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Rio R Siregar melalui Banit Gakkum Bripka Satria Jaya Kusuma saat diwawancarai di TKP menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Ini Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2022/2023 Pekan Ketiga, Tim-Tim Hebat akan Berlaga

BACA JUGA:Korem 042/Gapu Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H

Adapun untuk kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu, satu motor honda Beat dengan Nopol BH 5072 ZP dan satu unit mobil truck jenis Mitsubishi Colt Diesel dengan Nopol BH 8696 AV.

"Kalau mobil tersebut dikendarai oleh Karimudin (49) warga Kabupaten Muarojambi bersama seorang kernetnya," jelasnya.

Kejadian ini bermula saat kedua kendaraan melaju secara bersamaan dari arah Jambi menuju ke Muarasabak. Setibanya di TKP, pengendara motor tersebut hendak berbelok ke sisi kanan jalan.

Pada saat posisi motor itu sudah berada di jalur lain atau jalur sebelah kanan karena ingin berbelok, tiba-tiba dari arah belakangnya melaju dengan kecepatan cukup tinggi satu unit mobil truck itu.

BACA JUGA:Jumpa Rans Nusantara FC, Bek Bali United Waspadai Striker Potensial Ini

BACA JUGA:Terus Meningkat, Ini Kontribusi Pajak PTPN VI Tahun 2021

"Pagi itu korban berangkat dari rumah tujuannya ingin berurut. Pas sampai depan rumah yang mereka tuju, kemudian berbelok dari arah kiri jalan ke arah kanan jalan," ungkap Bripka Satria.

Dirinya menuturkan, meski sopir mobil sempat melakukan upaya pengereman, akan tetapi karena jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat, akibatnya kecelakaan ini pun tidak dapat terhindarkan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/