Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah Selama 9,5 Jam, Brimob Angkut Satu Boks Kontainer, Ternyata Ini Isinya
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim khusus (timsus) Polri sudah selesai menggeledah kediaman eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Penggeledahan itu berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Agustus 2022 sekira pukul 00.55 WIB.
Polisi sudah melakukan penggeledahan sejak pukul 15.30 WIB dan selesai pada pukul 00.55 WIB.
Dari hitungan tersebut, proses penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo keseluruhannya sudah memakan waktu sekitar 9,5 jam.
BACA JUGA:Labirin Polkam
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Ini Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
Timsus menggeledah rumah tersebut setelah Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Terpantau tim dari petugas Brimob membawa satu boks kontainer berwarna putih yang mana tuutpnya berwarna biru dan berisi barang.
Setelah diangkut, petugas langsung memasukkan boks tersebut ke dalam salah satu dari tiga mobil taktis yang sudah terparkir di sekitar area rumah Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan mengapa penggeledahan rumah kliennye itu memakan waktu yang sangat lama.
BACA JUGA:Breaking News, Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
BACA JUGA:Antrean SPBU di Kota Jambi Bikin Jalanan Macet, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi
Ternyatam disebutnya ada membutuhkan waktu cukup lama karena membuat untuk berita acara.
Pada saat penggeledahan terjadi, Arman memantau langsung di lokasi. Hanya saja dia tidak memberikan penjelasan rinci apa saja barang yang diambil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id