Deretan Narapidana Kasus Korupsi Jambi Dapat Remisi Kemerdekaan, Efendi Hatta hingga Zainal Abidin

Deretan Narapidana Kasus Korupsi Jambi Dapat Remisi Kemerdekaan, Efendi Hatta hingga Zainal Abidin

Narapidana korupsi dapat remisi-Ist/jambi-independent -

Kemudian 424 orang mendapat remisi empat bulan, 495 orang mendapat remisi lima bulan, dan 106 orang mendapat remisi enam bulan.

Adapun rincian 30 narapidana yang mendapat RU II, yakni 6 orang mendapat remisi satu bulan, 3 orang mendapat remisi 2 bulan, 9 orang mendapat remisi tiga bulan, 1 orang mendapat remisi empat bulan, 9 orang mendapat remisi lima bulan, dan 1 orang mendapat remisi enam bulan.

BACA JUGA:Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Pesawat Tempur TNI Terbang Rendah 

BACA JUGA:Pasca Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi Terbakar, Polisi Gelar Razia

Lebih lanjut, Aris narapidana khusus yang mendapatkan RU I yakni 2.015 narapidana kasus narkoba, 10 orang narapidana kasus korupsi, dan 4 narapidana kasus illegal fishing.

Di Jambi sendiri, terdapat 4.157 narapidana dan 742 tahanan. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: