Komnas HAM Putus Asa Terhadap Putri Candrawathi, Laporan Tewasnya Brigadir J Bakal Diserahkan ke Presiden

Komnas HAM Putus Asa Terhadap Putri Candrawathi, Laporan Tewasnya Brigadir J Bakal Diserahkan ke Presiden

Laporan meninggalnya Brigadir J akan dilaporkan ke Presiden tanpa keterangan Putri Camdrawathi. Foto: disway.id-Disway.id-

BACA JUGA:Ini Dia Tips Cari Aman Berkendara Saat Rayakan Kemerdekaan

4. Akan melakukan pemantauan dalam penyidikan, penuntutan dan persidangan Ibu PC

5.Penyelidikan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terhadap tewasnya Brigadir J akan terus dilanjutkan.

Pihak kepolisian telah ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.

Selain itu pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Motor Baru Honda ST125 Dax dan New Honda ADV160 Hadir di GIIAS 2022 

BACA JUGA:Resmi! Robby Nahliansyah Terima SK Pengurus dan Pimpin DPD Nasdem Tanjab Timur

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum pembunuhan tersebut. (*)

Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Komnas HAM Putus Asa Hadapi Putri Candrawathi, Laporan Kasus Brigadir J Segera Diserahkan ke Presiden

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id