Komnas HAM Putus Asa Terhadap Putri Candrawathi, Laporan Tewasnya Brigadir J Bakal Diserahkan ke Presiden
Laporan meninggalnya Brigadir J akan dilaporkan ke Presiden tanpa keterangan Putri Camdrawathi. Foto: disway.id-Disway.id-
BACA JUGA:Ini Dia Tips Cari Aman Berkendara Saat Rayakan Kemerdekaan
4. Akan melakukan pemantauan dalam penyidikan, penuntutan dan persidangan Ibu PC
5.Penyelidikan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terhadap tewasnya Brigadir J akan terus dilanjutkan.
Pihak kepolisian telah ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.
Selain itu pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Motor Baru Honda ST125 Dax dan New Honda ADV160 Hadir di GIIAS 2022
BACA JUGA:Resmi! Robby Nahliansyah Terima SK Pengurus dan Pimpin DPD Nasdem Tanjab Timur
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum pembunuhan tersebut. (*)
Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Komnas HAM Putus Asa Hadapi Putri Candrawathi, Laporan Kasus Brigadir J Segera Diserahkan ke Presiden
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id