Fantastis! Rektor Unila Pasang Tarif Rp100 Juta-Rp350 Juta Bagi Mahasiswa Biar Lolos di Unila

Fantastis! Rektor Unila Pasang Tarif Rp100 Juta-Rp350 Juta Bagi Mahasiswa Biar Lolos di Unila

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022) sebagaimana dipantau melalui akun YouTube KPK RI terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) ta-Ist/jambi-independent -Fin.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tarif yang ditetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani untuk lolos ke Unila nilainya fantastis.

Tarif yang dipatok Rekor Unila Karomani itu terbongkar setelah KPK melakukan pemeriksaan mendalam.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Karomani diduga terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

Tarif yang dipasang Rektor Unilai Karomani Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi mahasiswa baru yang ingin lolos seleksi masuk Unila.

BACA JUGA:Data 26 Juta Pelanggan IndiHome Diduga Bocor, Telkom Buka Suara 

BACA JUGA:Ini Kata KPAI Soal Nasib Anak Anak Ferdy Sambo

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa jika ingin dinyatakan lulus," ungkapnya, Minggu, 21 Agustus 2022.

Dijelaskan Ghufron, ketiganya, yaitu HY, Budi Utomo dan MB ditugaskan Karomani mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua mahasiswa peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkapnya.

Ghufron mengatakan Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

BACA JUGA:Simak Nih, 5 Cara Ampuh Mencegah Penyakit Jantung Sejak Dini, Ternyata Mudah Dilakukan 

BACA JUGA:Rekontruksi Penembakan Brigadir J Bakal Disiapkan Timsus Polri

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya.

"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," imbuhnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co .id