Tinjau Rumah Warga yang Rusak, PLN UPDK Jambi Sebut akan Ajukan Biaya Perbaikan

Tinjau Rumah Warga yang Rusak, PLN UPDK Jambi Sebut akan Ajukan Biaya Perbaikan

Pihak PLN UPDK Jambi dan PT Eramas Persada Energy saat meninjau kondisi rumah warga di RT 24 Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Paalmerah--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Manager PT Eramas Persada Energi bersama dengan pihak PLN UPDK Jambi, meninjau rumah warga RT 24, Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Paalmerah, Rabu 24 Agustus 2022 siang tadi.

Tinjauan mereka ini berkaitan dengan keluhan warga, yang mana beberapa rumah warga di sana rusak akibat aktivitas PT Eramas Persada Energy beberapa waktu lalu.

Manager Bagian Keuangan dan Umum PT PLN UPDK Jambi, M Burhanuddin, tampak berincang bersama warga sekitar setiba di sana. Bahkan tim yang dibawanya juga tampak memeriksa kondisi rumah warga.

Kemudian pihaknya akan lakukan perhitungan berapa biaya yang dibutuhkan dalam penanganan kasus ini.

BACA JUGA:DPR RI Ingatkan Kapolri Jangan Kena Prank Ferdy Sambo Lagi

BACA JUGA:Dampak Kenaikan Tarif Ojol, Diprediksi Masyarakat Beralih ke Kendaraan Pribadi

"Setelah kita survei, nantinya kita akan menghitung biaya per rumah, apa saja yang harus diperbaiki. Selanjutnya nanti akan kita informasikan dan pengajuan anggaran ke pusat," ujarnya.

Warga RT 24, Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Paalmerah, mengaku masih menunggu itikad baik dari PT Eramas Persada Energy agar langsung melihat kondisi rumah mereka yang rusak.

Di mana kerusakan rumah mereka ini lantaran aktivitas PT Eramas Persada Energy beberapa waktu lalu.

Salah satu warga yang terdampak, Maryateti menyebutkan, pihaknya meminta agar kedua pihak itu langsung melihat kondisi rumah mereka.

BACA JUGA:Ini Fitur Terbaru Dari WhatsApp, Bisa Kembalikan Pesan

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Turun Tangan, Harga Telur Makin Bikin Menjerit

“Kami warga ingin pihak terkait turun dan melihat ada kejadian ini, jangan pejam mata. Nunggu viral baru turun. Kami mau pembebasan lahan,” kata dia.

Menurut Teti, dulu ada kesepakatan terkait pembebasan lahan. Namun sampai saat ini tak kunjung diselesaikan.

Perlu diketahui, perusahaan ini bergarak pada Pembangkit Tenaga Listrik Gas (PLTG) BOT 2x50 MW. Letak perusahaan ini sendiri tak terlalu jauh dari pemukiman warga, lebih kurang sekitar 60 meter.

Akibat aktivitas perusahaan tersebut, sejumlah rumah warga alami kerusakan. Seperti dinding retak, dan pintu yang rusak. Setidaknya ada sepuluh rumah dan satu langgar yang terdampak.  (mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: