Sampai Jambi, Jaksa Agung Dianugerahi Gelar Adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam

Sampai Jambi, Jaksa Agung Dianugerahi Gelar Adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam

Jaksa Agung Dianugarahi Gelar Adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam-dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jaksa Agung Burhanuddin dianugerahi gelar adat “Sri Paduko Agung Mustiko Alam”.

Gelar ini diserahkan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Hasan Basri Agus.

Pemberian gelar adat ini dilaksanakan di di Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, sangat menghargai dan menjunjung tinggi jasa-jasa dan pengabdian orang-orang yang telah memberikan sumbangsih.

BACA JUGA:Terbaru..! Putri Candrawathi Mengaku Brigadir J Melucuti Pakaiannya dan Lakukan Kontak Fisik

BACA JUGA:Update Harga Sawit di Jambi Sampai 1 September 2022

Baik berupa pikiran dan tenaganya untuk kemaslahatan masyarakat dan daerah di bumi sepucuk jambi sembilan lurah. 

Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan memberikan gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi.

“Tentu kami yang pada hari ini mendapat kehormatan tersebut sangatlah bangga dan sekaligus terharu, tidak terasa terlintas pengalaman dan pengabdian sayo di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah berpuluh tahun yang lalu, ketiko sayo mengabdi di Provinsi Jambi, berpindah ke Kabupaten Batanghari, kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi, selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangun Bangko). Banyak hal yang sangat berkesan selama saya berada di wilayah Provinsi Jambi ini,” ujarnya.

Jaksa Agung melanjutkan “berjalan waktu, dan tidak terlintas dalam pikiran sayo dari pengabdian tersebut saya mendapatkan gelar terhormat dari masyarakat bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah".

BACA JUGA:Konsumsi Suplemen Vitamin Berlebihan Tak Dianjurkan, Ini Bahayanya

BACA JUGA:Rapat Koordinasi Bahas Inflasi di Jambi, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pengusaha Jangan Timbun Barang

"Dengan gelar adat 'Sri Paduko Agung Mustiko Alam' yang diberikan pado hari nan baik, ketiko nan elok, jauh di lubuk hati sayo, sayo bekerjo dengan ikhlas sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah digariskan, sesuai adat kito di Jambi yang mengatokan lantak nan idak goyah dan sesuai pulo dengan seloko kito yang mengatokan beruk di rimbo disusukan, anak dipangku diletakkan, tibo dimato jangan dipicingkan, tibo diperut jangan dikempeskan, lurus benar dipegang teguh, kato benar diubah idak, ini pulo yang menjadi pijakan sayo dan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami, dari hinggo kini," kata dia.

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan “Karang Setio” kepada sang istri Ny Sruning Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: