Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah yang Tewaskan Aipda A Karnain
Konferensi pers polisi tembak polisi dipimpin Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dan Kabag Ops. Kompol H.D. Pandiangan.-Radarlampung-Radarlampung
“Yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan,” jelas Rizani.
Penggunaan senjata api perlu diperketat seiring polisi tembak polisi di Lampung Tengah ini.
BACA JUGA:Jadi PR Besar, 20 RT di Kelurahan Lebak Bandung Belum Kampung Bantar
BACA JUGA:Ini Tips agar Mobil Irit BBM
“Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian,” jelas Rizani seraya berharap lembaga kepolisian selalu membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.*
Artikel ini jug tayang di Disway.id, dengan judul Ceplas Ceplos Berujung Maut, Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah dan Motifnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id