Terungkap, Oknum Polisi yang Ditangkap Kasus Narkoba, Dinas di Polres Sarolangun
Oknum polisi dan PNS di Sarolangun terjerat kasus narkoba-dok/jambi-independent-
SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polres SAROLANGUN, amankan 6 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
Dari ke enam tersangka tersebut, dua orang merupakan abdi negara. Yakni, satu orang merupakan oknum ASN di Pemkab Sarolangun.
Sementara, oknum satunya lagi merupakan anggota kepolisian di Sarolangun.
Informasi yang dihimpun, dua orang yang merupakan abdi negara tersebut, yakni M Ridwan, dinas di Diskominfo Sarolangun, dan oknum polisi Rudi Arifandi berdinas di Polres Sarolangun.
BACA JUGA:Jalin Silahturahmi di Hari Pelanggan Nasional, Multistakeholder Forum digelar di Provinsi Jambi
BACA JUGA:Zumi Zola Mantan Gubernur Jambi Bebas
Diberitakan sebelumnya, ke enam pelaku itu, diamankan di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Pertama di RT 06 lingkungan Mts Negeri Sarolangun, Kelurahan Aur gading, Kecamatan Sarolangun. TKP keduanya, di RT 09 Kelurahan Sukasari, di salah satu bedeng yang menjadi tempat transaksi.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan, keenam pelaku berhasil dibekuk oleh Satnarkoba Polres Sarolangun pada 19 Agustus 2022 silam.
“Keenam pelaku dibekuk di tempat yang berbeda. Satu ASN dan satu diantaranya merupakan oknum anggota Polri,” kata Kapolres, Selasa 6 September 2022.
BACA JUGA:Menko Airlangga: Arahan Presiden Seluruh Fisik Proyek Strategis Rampung Sebelum 2024
BACA JUGA:Peringatkan Komnas HAM Bahaya Hidupkan Isu Pelecehan, Ahmad Sahroni : Jangan Rusak Penyidikan Polri
Untuk pelaku atas nama Muhammad Ridwan (46), merupakan salah satu PNS aktif di Pemkab Sarolangun. Tersangka Ridwan ini merupakan bandar sabu yang masok barang haram itu.
"Jadi si tersangka inisial Candra Putra (CP) dan Adit Prokimo (AP) ini yang menempati bedeng tersebut sebagai tempat transaksi narkoba, dan pada saat itu tersangka Doni Noverza (DS) memesan paket sabu itu. AP pun melapor ke M. Ridwan (MR) dan RA sedang memaket barang haram itu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: