Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Bungo Capai Rp34 Miliar
Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Bungo Capai Rp34 Miliar-dok/jambi-independent-
Neri berpesan jangan menunggu sakit dulu baru melakukan pembayaran.
"Kalau terjadi rawat inap, jangan sampai 40 hari, kalau bisa jangan kena denda, lakukan pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulan," pesannya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: