Registrasi Sosial Ekonomi: Kualitas Data dan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Registrasi Sosial Ekonomi: Kualitas Data dan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Muji Lestari, SE, MA Kepala BPS Kabupaten Muara Jambi-dok/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Ini Langkah dan Strategi Wuling saat Harga BBM Naik 

BACA JUGA:Longsor di Kerinci, Satu Orang Penghuni Rumah Tewas

Tantangan yang harus diatasi dalam pelaksanaan Regsosek adalah perlunya rekrutmen tenaga pencacah yang andal, tangguh dan mampu berkomunikasi dengan baik kepada para responden. Tantangan ini dapat diatasi dengan melakukan sosialisasi kepada calon-calon tenaga pencacah, proses rekrutmen yang terbuka sesuai dengan persyaratan administrasi dan teknis; serta proses pelatihan calon-calon tenaga pencacah yang berkualitas. Selain itu, tantangan yang harus diatasi dalam pelaksanaan pendataan lapangan adalah pemanfaatan teknologi digital dalam pendataan. Langkah ini perlu didukung dengan kesiapan sumber daya manusia BPS dan juga literasi digital para responden utama sehingga penggunaan teknologi akan lebih optimal dalam meningkatkatkan cakupan (coverage) dan kualitas data yang dihasilkan.

Tantangan lain yang tidak mudah untuk diatasi adalah kesediaan responden dalam memberikan jawaban secara tepat, jujur, akurat dan benar. Tantangan ini hanya dapat diatasi dengan kerjasama, kolaborasi dan kemitraan seluruh pemangku kepentingan secara luas dan saling mendukung. Dalam hal ini, seluruh jajaran BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota perlu secara total menggalang kerjasama, kemitraan dan koordinasi dengan berbagai pihak terutama para responden, Kepala Desa/Lurah, Camat, Kepala OPD/Dinas, Bupati/Walikota, Gubernur dan seluruh kelompok masyarakat, perguruan tinggi dan lembaga riset, serta media massa. Dengan kerjasama, kemitraan dan koordinasi yang baik dan solid, maka kegiatan pencacahan di lapangan akan mendapatkan informasi secara akurat dan benar. 

Penutup

Pelajaran penting dari merebaknya pandemi Covid-19 dan gejolak ekonomi dunia adalah perlunya perumusan kebijakan dan perencanaan berbasis data, informasi dan pengetahuan yang mutakhir dan sejalan dengan dinamika sosial, budaya dan ekonomi masyarakat; serta sesuai dengan perkembangan teknologi digital. Pembaharuan data dan informasi tentang kondisis sosial ekonomi rumah tangga sangat urgen dan relevan dalam penyusunan proyeksi dan skenario, kebijakan dan program pembangunan. Registrasi Sosial Ekonomi menjadi langkah strategis yang tepat dalam menyiapkan reformasi sistem perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas data dalam perencanaan kebijakan dan program pembangunan

Hasil Regsosek akan menjadi pijakan dan masukan yang sangat berharga bagi analisis kebijakan, perumusan kebijakan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pembangunan secara  lebih akurat dan tepat sasaran. Dan pada akhirnya kebijakan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan dengan sungguh-sungguh, terencana, terpadu, efisien dan efektif akan menjamin pengurangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi yang lebih solid. Oleh sebab itu, seluruh rangkaian kegiatan pendataan Regsosek perlu didukung oleh semua pihak. 

BACA JUGA:Ini Respon Gus Miftah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi

BACA JUGA:Rizal Ramli Nilai BLT BBM hanya Alat Pencitraan

"Coming together is a beginning, staying together is progress, and working together is success."(Henry Ford). Mari kita sukseskan pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: