PPATK Ungkap Aliran Dana Judi Online Capai Rp 155 Triliun

PPATK Ungkap Aliran Dana Judi Online Capai Rp 155 Triliun

PPATK mengungkapkan bahwa aliran dana judi online mencapai 155 triliun rupiah-Ilustrasi-Pixabay

Ivan menjelaskan bahwa pihaknya juga mendeteksi adanya aliran dana ke oknum Polisi serta berbagai pihak lainya.

Akan tetapi Ivan tidak menjelaskan dengan lebih detil secara rinci nama-nama dari pemilik rekening yang menerima aliran dana judi online tersebut.

“Kami telah menyerahkan data tersebut ke pihak kepolisian dan tinggal Polisi yang membuktikan kepemilikan dari rekening tersebut,” papar Ivan.

BACA JUGA:PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

BACA JUGA:Film Ngeri-ngeri Sedap Wakili Indonesia di Ajang Oscar 2023

Masih dengan Ivan, pihak PPATK saat ini telah menghentikan atau membekukan sebanyak 421 rekening yang ditemukan diduga terkait dengan kegiatan judi online.

“Selain itu sebanyak 721 rekening sedang dalam proses untuk dibekukan,” tambah Ivan.

“Sedangkan jumlah transaksi dari semua rekening tersebut mencapai 804 miliar rupiah,” papar Ivan. (Reza Permana/disway.id)

 

Artikel ini juga tayang di diaway.id

Dengan judul aliran dana judi online mencapai 155 triliun rupiah diungkap ppatk

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id