Hasan Ibrahim Sudah Dengar Kabar Dirinya Jadi Tersangka Kasus Ketok Palu, Minta Maaf Kepada Masyarakat
Hasan Ibrahim--
BACA JUGA:Pompong Pengangkut Bibit Sawit Tenggelam di Perairan Berbak, 2 Orang Awaknya Belum Ditemukan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pememeriksa bebera saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dilakukan di Lantai II Gedung Lama Mapolda jambi, Rabu (21/9).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini lakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018, Selasa (20/9).
Ali Fikri, juru bicara KPK mengatakan Pemeriksaan dilakukan didalam Lapas Jambi.
"Ya, pemeriksaan dilakukan di Lapas Jambi," katanya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: