Diperiksa Penyidik KPK, Anggota DPRD Provinsi Jambi M Juber Enggan Jelaskan Kabar Penetapan Tersangka Dirinya

Diperiksa Penyidik KPK, Anggota DPRD Provinsi Jambi M Juber Enggan Jelaskan Kabar Penetapan Tersangka Dirinya

Anggota DPRD Provinsi Jambi, M Juber-Deki/jambi-independent-

"Tidak, Tidak ada itu," sanggahnya.

Masnah juga enggan berbicara lebih jauh mengenai pemeriksaan dirinya hari ini.

BACA JUGA:Pasca Kenaikan Harga BBM, Sejumlah Bahan Pokok di Tanjab Timur Ikut Naik 

BACA JUGA:Laka Maut Beat vs Dump Truck di Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat, Begini Kronologinya

"Saya tidak perhatikan siapa saja yang di dalam, selebihnya tanya ke penyidik ya," tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Wakil Bambang Bayu Suseno dari Fraksi PAN usai diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di gedung lama lantai II Mapolda Jambi pada Rabu, 21 September 2022.

"Diperiksa hanya sebagai saksi. Didalam yang diperiksa semuanya Fraksi PAN,"ujarnya.

Kata Bambang, ia dimintai keterangan terkait rekan rekan yang di DPRD. "Kita memberikan penjelasan bahwa pada tanggal 17 Seprember 2016 kita sudah mengundurkan diri, tadi berkasnya dipinta dan sudah kita serahkan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Dorong Kinerja UMKM Lokal, BNI Dukung Pameran Kriya Nusantara 

BACA JUGA:Festival Batanghari 2022 Dimulai, Beragam Pertunjukan hingga Pameran Siap Digelar

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pememeriksa bebera saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait  kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: