Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani Soroti Pembangunan RTH Eks Lokasi Pasar Angso Duo
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris melalui akun instagram resminya telah menampilkan bentuk rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi eks pasar Angsoduo, Kota Jambi beberapa waktu lalu. Diketahui, RTH tersebut diberi nama Taman Putri Pinang Masak Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra, Abun Yani menegaskan pihaknya mendukung langkah Pemprov membangun RTH tersebut namun dengan beberapa catatab krusial.
“Pertama, kita minta pengelolaannya jangan lagi diberikan kepada pihak swasta, namun harus dikelola oleh Pemerintah melalui BUMD yang ada, ini harus kami tegaskan karena membangun RTH ini menggunakan uang rakyat sehingga harus dikelola dengan baik,” katanya saat diwawancarai pada Senin, 3 Oktober 2022.
Ditambahkan Abun Yani, jika bangunan ini sudah jadi nantinya, segala bentuk pengelolaannya harus jelas dan transparan. Jangan sampai, bangunan sudah jadi namun peruntukannya tidak jelas dan tidak menghasilkan apa-apa bagi rakyat.
BACA JUGA:Sepak Bola Kemalaman
BACA JUGA:Polri Periksa 18 Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan
“Kita akan terus mengawal pembangunan RTH ini, sebenarnya jika pemimpin kita jeli dan cerdas membangun RTH ini tidak perlu menggunakan dana APBD, tetapi bisa menggunakan dana dari keuntungan BUMD yang ada seperti di Jakarta itu,” tambahnya.
Politisi Gerindra ini juga menegaskan, jangan sampai pemerintah latah untuk terus memberikan pengelolaan aset-aset yang ada untuk dikelola oleh swasta, sementara BUMD hanya menjadi penonton.
“Kalau perlu bentuk lagi banyak BUMD agar dapat mengelola aset kita ini, jangan dikit-dikit diberikan kepada swasta, agar kita ini bisa mandiri dalam mengelola aset yang kita punya,” tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: