Biadab! Bapak di Bungo Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil
Bapak di Bungo Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil-Ist/jambi-independent -
“Semua barang bukti telah diamankan, dan pelaku telah di tahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
"Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 81 ayat 3 atau 82 KUHP ayat 2 undang undang RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman pidana hukuman 5 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda 15 milyar," ungkap Kapolres.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: