Rizky Billar akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Pengacara Hotma Sitompul memberikan keterangan terkait kasus Rizky Billar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022 malam. -Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat-
JAKARTA SELATAN,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul. Dikatakan Hotma bahwa kliennya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Pengajuan permohonan penangguhan penahanan ini dilakukan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
Namun, penyidik hingga kini belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.
BACA JUGA:Ini Perintah Kapolda Jambi, untuk Truk Batu Bara Malam Ini
BACA JUGA:Luhut Binsar Sebut Pemerintah Sudah Siapkan Skenario Terburuk Resesi Global
"Ya belum waktunya. Kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari," ucap Hotma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022 malam seperti dikutip dari JPNN.com
Dia mengatakan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hotma meminta seluruh masyarakat ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritas itu.
BACA JUGA:Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT
"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manasi situasi," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com