Otak Pelaku Perampokan Tauke Emas di Merangin Ternyata Residivis, Dilumpuhkan Tim Gabungan dengan Timah Panas
Polisi saat konferensi pers perampokan tauke emas di Merangin -Ist/jambi-independent -
Atas perbuatannya, 3 pelaku ini disangkakan dengan pasal 365 dan 351 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: