Jasa Raharja Jambi Menyelesaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja Jambi Menyelesaikan Hak Santunan Meninggal Dunia--
6. Kecelakaan Truck dengan Truck di Jalan Lintas Lintas Timur Km 99 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muaro Papalik Kabupaten Tanjab Barat, 27 Oktober 2022 korban alm. Iqbal Prayogi diserahkan santunan kepada ahli waris Bapak Roso (Orang tua ), pada tanggal 31 Oktober 2022.
Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia menyampaikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: