Terkait Sanksi, Inspektorat Kota Jambi Sebut Tunggu Hasil Analisa
Ilustrasi palu-Pixabay -Pixabay.com
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID– Saat ini, Inspektorat Kota JAMBI masih menganalisa terkait laporan dugaan kekerasan oknum guru di beberapa sekolah di Kota JAMBI.
Ini juga merupakan arahan dari Wali Kota Jambi, Syarif Fasha untuk memeriksa oknum guru yang melakukan tindakan dugaan kekerasan terhadap siswa.
Antara lain oknum guru di SMPN 2 Kota Jambi dan SMPN 26 Kota Jambi.
Untuk hasil ataupun tindakan yang diberikan, juga masih menunggu hasil pemeriksaan.
BACA JUGA:Inspektorat Kota Jambi Analisa Laporan Dugaan Kekerasan Oknum Guru SMP, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Rumah Milik Warga di Geragai, Tanjab Timur Hangus Terbakar
Kepala Inspektorat Kota Jambi, Yunita Indrawati mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus dalam memeriksa oknum guru yang bersangkutan.
“Untuk sanksi baik pemindahan oknum guru dan lainnya, belum. Saat ini masih dianalisa dahulu, nanti hasilnya akan diketahui beberapa hari kedepan,” terangnya.
“Sedang (SMPN 2,red) dianalisa tim. Kalau untuk SMPN 26, tim baru menerima laporannya,” kata dia, Senin 14 November 2022.
Sebelumnya, aksi dugaan kekerasan di dunia pendidikan di Kota Jambi belakangan ini, ternyata turut menyita perhatian Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
BACA JUGA:Hadir Virtual di B20, Elon Musk Curi Perhatian Pakai Batik Sulawesi
BACA JUGA:Menyambut Hari Kesehatan Nasional ke 58 Lapas Bangko Raih Penghargaan
Di mana ia mengaku, sangat menyayangkan hal tersebut.
Aksi ini terjadi di beberapa sekolah. Seperti aksi penamparan siswa di SMPN 2 Kota Jambi, serta aksi pengguntingan baju dan penamparan siswa di SMPN 26 Kota Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: