Soal Mengurai Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara, APBPJ Dukung Upaya Pemerintah
Pertemuan yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Jambi (APBJ), Senin 14 November 2022.-risza/jambi-independent.co.id-Risza
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Persoalan kemacetan angkutan batu bara, ikut menjadi perhatian para pengusaha batu bara.
Lewat Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Jambi (APBPJ) yang akan dibentuk, mereka mengaku mendukung upaya pemerintah menerapkan jam operasional bagi angkutan batu bara.
APBJ ini sendiri terdiri dari pemilik Izin Penambangan Pengangkuran (IPP), trader, pelayaran (dermaga dan tongkang) dan asosiasi sopir.
Ketuanya adalah Dr Freddy Harris, SH, LLM, MA, CCS. Dalam pertemuan yang digelar Senin 14 November 2022, dia juga sempat menyinggung soal masalah angkutan batu bara yang akhir-akhir ini menimbulkan kemacetan.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Hadiri HUT Ke-77 Korps Brimob Polri Polda Jambi, Ini Pesannya
BACA JUGA:Sungai Batang Merao Mulai Meluap, Warga Desa Lubuk Suli Siaga Banjir
Menurutnya, saat ini ada 6 sampai 9 ribu truk batubara yang melintas di jalan nasional
Mengenai persoalan ini sudah dibahas dengan sesama pengusaha dan pihak terkait.
“Ini sebenarnya sudah dibahas. Soal transportasi atau hauling. Ini akan banyak trasportir batu bara, kita beri masukan bagaimana pola pengaturan truk, soal jam, angkutan dan lainnya. Agar tidak merugikan berbagai pihak,” katanya.
APBJ bahkan berharap pemerintah tegas dengan atuaran yang sudah dibuat. “Soal perda gubernur atau aturan tentang pengaturan operasional truk batu bara, harua tegas dijalankan,” ujar Freddy Harris.
BACA JUGA:Terkait Sanksi, Inspektorat Kota Jambi Sebut Tunggu Hasil Analisa
BACA JUGA:Inspektorat Kota Jambi Analisa Laporan Dugaan Kekerasan Oknum Guru SMP, Ini Penjelasannya
Sebab kata dia, jika persoalan angkutan truk batu bara yang menimbulkan kemacetan ini dibiarkan, semua juga berdampak. Bukan hanya pengusaha, masyarakat juga. “Itu juga berdampak ekonomi,” kata Freddy Harris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: