Pengamat Sebut iPad untuk Anggota DPRD Kota Sungaipenuh Bisa Jadi Milik Pribadi, Ini Penjelasannya
Ilustrasi ipad. Di Kabupaten Kerinci, 30 anggota DPRD Kota Sungaipenuh dapat iPad baru.-ist/pixabay-
SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pembelian iPad untuk anggota DPRD Kota Sungaipenuh, jadi pembicaraan di Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci.
Selain dinilai belum tepat untuk kondisi saat ini, rupanya iPad tersebut bisa jadi milik pribadi.
Ferry Siswadi selaku pengamat kebijakan publik mengatakan, jika dibeli dari dana APBD, maka barang tersebut harus menjadi barang inventaris daerah.
Artinya, hanya bisa digunakan untuk keperluan tugas dan fungsi dewan dan juga harus dikembalikan ke daerah ketika tugas berakhir.
BACA JUGA:Warga Gercep Berebut Tampung BBM saat Truk Tangki Pertamina Terguling
BACA JUGA:Soal Mengurai Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara, APBPJ Dukung Upaya Pemerintah
Namun di sisi lain, lanjutnya, iPad tersebut bisa saja nanti menjadi milik pribadi 25 anggota DPRD Kota Sungaipenuh dan 5 pejabat di lingkungan sekretariat dewan.
Menurutnya, iPad tersebut bisa menjadi milik jika melalui proses penghapusan aset atau lelang.
“Intinya pengadaan iPad untuk anggota DPRD Kota Sungaipenuh melalui dana APBD adalah tidak tepat dan tidak pantas," tegasnya.
Ferry Siswadi mengatakan, saat ini masih banyak program lain yang harus menjadi prioritas.
BACA JUGA:Uang Ganti Untung Jalan Tol Jambi-Betung Diserahkan ke Warga Sungai Landai, Ini Kata Gubernur Jambi
“Seharusnya dewan lebih fokus pada program prioritas Kota Sungaipenuh,” kata dia.
Ferry Siswadi melanjutkan, mengatakan bahwa iPad adalah alat yang saat ini sudah menjadi kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: