Ada Kemungkinan Naik, Dewan Pengupahan Kota Jambi Bahas UMK Kota Jambi

Ada Kemungkinan Naik, Dewan Pengupahan Kota Jambi Bahas UMK Kota Jambi

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Komari-ist/jambi-independent.co.id-

Perumusan UMK Jambi ini sesuai UU No 11 tahun 2020 tentang tenaga kerja, untuk menentukan UMP, diatur PP nomor 36 tahun 2021, yang mengatur tentang mekanisme dan rumusan penetapan UMK masing-masing kabupaten dan kota.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: