Soal Penegakan Hukum di Jambi, Kapolda Jambi: Jangan Zolim
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan Jajaran T.A 2022 Senin, 21 November 2022.-Foto : -Jambi-independent.co.id
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi membuka langsung kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan Jajaran T.A 2022 pada Senin, 21 November 2022.
Acara yang dilaksanakan di Room Sumatera Hotel Ratu Kota Jambi tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Para PJU Satker Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba dan PJU Dit Tahti Polda Jambi dan Kasat Reskrim/Narkoba, Kasat Tahti Polres/Ta Jajaran Polda Jambi.
Pada sambutannya Kapolda Jambi menyampaikan kepada personel Reskrim harus menjadi penyidik Polri yang bekerja dengan profesional, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Plt Kadis Damkar Sarolangun Dipanggil Kejari
"Beberapa fenomena di tubuh Polri telah menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Polri, sehingga kita harus berusaha untuk kembali meningkatkan citra Polri saat ini dengan menjalankan tugas dengan baik dan menegakan hukum dengan adil," kata Rusdi.
Kapolda Jambi juga turut berpesan kepada personel Polda Jambi dalam penegakan hukum tidak boleh zolim, harus on the track, dan harus bisa menempatkan semuanya pada tempatnya.
BACA JUGA:Segini Dana yang Digelontorkan untuk Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari
"Setiap pengaduan maupun keluhan masyarakat harus segera direspon dengan cepat dan tepat. Berikan perkembangan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara, memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan Restorative Justice, serta memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada," kata dia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: