Viral Enam Pelajar Aniaya Seorang Nenek, Orang Tua Pelaku Minta Maaf

Viral Enam Pelajar Aniaya Seorang Nenek, Orang Tua Pelaku Minta Maaf

Ilustrasi penganiayaan wanita lansia di Sumut-Ilustrator: Ardissa Barack-JPNN.com

TAPANULI SELATAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Heboh di media sosial video penganiayaan yang dilakukan enam pelaku berseragam sekolah kepada seorang nenek.

Akhirnya Polres Tapanuli Selatan berhasil menangkap menangkap enam pelajar pelaku penganiayaan yang videonya sempat viral itu.

Keenam pelajar tersebut menendang seorang wanita lansia dengan cara ditendang dan dipukul menggunakan kayu pada Sabtu 19 November 2022 lalu.

Pelaksana harian Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan Briptu Erlangga Gautama Nasution mengatakan para orang tua pelaku telah menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anaknya.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Lingkar Selatan, 2 Truk Hancur dan Pengemudi Luka Berat

BACA JUGA:Wow...Qatar Habiskan Uang Rp 3,4 Kuadriliun Untuk Piala Dunia, Termahal Sepanjang Sejarah


"Kami menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya pada pihak yang dirugikan (korban) maupun masyarakat umum. Kami sangat menyesali perbuatan anak-anak kami ini. Mudah-mudahan ke depan tidak akan terulang kembali," ucap perwakilan para orang tua pelaku seperti dikutip dari JPNN.com

Permintaan maaf itu disampaikan orang tua pelajar di sala satu kantor desa di Tapanuli Selatan yang dihadiri Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Pembina dan Plh Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga Gautama Nasution.

 

Para orang tua pelajar itu juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tapsel dan berjanji akan mendidik anak-anak mereka untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut.

 

"Mudah-mudahan kami sebagai orang tua bisa membina mereka (pelajar) agar tidak mengulangi perbuatannya," ungakpanya.

BACA JUGA:Catat..!! Mulai 21 November 2022 Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat Semua Maskapai Penerbangan

BACA JUGA:Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari, Pangdam II/Sriwijaya: Bukan untuk Batu Bara


Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan penanganan enam pelajar yang menganiaya seorang wanita paruh baya itu akan dikoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

AKBP Imam mengatakan menurut hasil pemeriksaan para pelaku, motif penganiayaan yang dilakukan para pelajar terhadap korban hanya karena iseng.

"Jadi, untuk sementara hasil pemeriksaan (motif penganiayaan) karena tidak sengaja atau iseng-iseng. Para pelajar ini mengaku tidak ada niat untuk melukai dan lain sebagainya," ungkap Imam.

Saat melakukan perbuatan tercela itu, salah satu dari mereka merekam perbuatan tersebut menggunakan handphone.

BACA JUGA:Segini Dana yang Digelontorkan untuk Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari

BACA JUGA:Jalan Tol Jambi-Betung Bakal Dibangun, Tapi Tahu Nggak Arti Singkatan Jalan Tol

Dia menyebut video penganiyaan tersebut menjadi viral di media sosial lantaran ada di antara para pelajar meminta video itu dari si perekam dan akhirnya viral di media sosial.

"Video tersebut dibagikan di grup WhatsApp mereka (pelajar)," bebernya. *


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com