Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Dipolisikan karena Dugaan Pelecehan, Pemprov Jambi Turunkan Tim Inspektorat

Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Dipolisikan karena Dugaan Pelecehan, Pemprov Jambi Turunkan Tim Inspektorat

Sekda Provinsi Jambi Sudirman -Ist/jambi-independent -

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sekretaris Daerah Provinsi JAMBI, Sudirman angkat bicara mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum perawat di RSUD Raden Mattaher JAMBI pada akhir Oktober 2022 lalu.

Sekda menegaskan, bahwa pihaknya akan menurunkan Tim Inspektorat untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Nanti akan dibentuk Tim Inspektorat untuk melakukan investigasi dalam kasus ini, nanti akan saya tandatangani surat perintah tugasnya," kata Sudirman kepada Jambi Independent pada Jambi Independent pada Rabu, 30 November 2022 lalu.

Namun, Sudirman enggan menjelaskan lebih rinci status oknum perawat tersebut apakah seorang ASN atau tenaga Honorer.

BACA JUGA:2 Kandidat Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketua BM PAN Provinsi Jambi 

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis Minta Disdik Evaluasi Kinerja Kepala SMKN 1 Muaro Jambi

"Langkah-langkah itu sudah kita tempuh ke Inspektorat, Inspektorat akan turun cek dan buat laporan kepda Gubernur, dan sekalian rekomendasi dari tim yang bertugas, pemeriksaan ini juga memiliki batas waktu," tambahnya.

Sekda memastikan akan ada sanksi yang diberikan kepada oknum perawat RSUD Raden Mattaher tersebut jika terbukti bersalah.

"Kecenderungan sanksinya adalah sanksi sedang, seperti penundaan atau penurunan pangkat secara berkala," tutupnya.

Sebelumnya, seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi berinisial BW (49) dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi kedokteran.

BACA JUGA:Tak Sesuai Filosofi, Bayern Munchen Ogah Gaet Christiano Ronaldo 

BACA JUGA:Gebyar Akhir Tahun 2022 di Honda Safari Virtual Expo

Dugaan kasus pelecehan ini terjadi di salah satu ruangan operasi yang sedang digunakan dan saat korban akan mengambil data riset pasien untuk keperluan magangnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: