Gaji Honorer Sarolangun Tak Bisa Dibayarkan, DPRD Sarolangun Salahkan Eksekutif
Ilustrasi Uang-Pixabay--
SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait gaji honorer di Kabupaten SAROLANGUN yang tak bisa dibayat, direspon cepat oleh Ketua DPRD SAROLANGUN.
Ketua DPRD Sarolangun, Tantowi Jauhari mengatakan soal gaji itu tanggung jawab dari pihak eksekutif.
Menurutnya, tugas dewan tanggung jawabnya sudah dilakukan, yang mana DPRD sudah menyetujui dan mengesahkan anggaran tersebut. Sementara, eksekusinya diserahkan ke pihak Esekutif.
“Eksekusinya tentu dinas terkait, pemerintah daerah, bagaimana polanya, aturannya seperti apa, yang jelas tanggung jawab kami DPRD sudah menyetujui, sudah mengesahkan anggaran tersebut,” ungkap Iton, Selasa 6 Desember 2022.
BACA JUGA:Sinsen Berikan Penguatan Karakter di SMK Binaan Honda
BACA JUGA:Soal Gaji Honorer Sarolangun Tak Bisa Dibayarkan, Dewan Bakal Panggil Tim TAPD
Dijelaskan Iton, waktu pembahasan APBD-P yang lalu sudah dianggarkan untuk satu bulan honor tenaga kontrak yang tahun 2021 gajinya tidak terbayarkan.
“Satu bulan itu uangnya Rp 4,5 Miliar, nah uang Rp4,5 Miliar ini untuk menutupi gaji kontrak yang tertunda bayar dan kita setujui,” katanya.
“Terkait dengan eksekusi, itukan mereka yang Eksekutif, dari PJ bupati sampai dinas terkait. Bagaimana menyikapi ini, sesuai aturan atau tidak, dan apa yang harus dilakukan itu mereka, karena mereka yang langsung membayar uang tersebut,” sambungnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: