Soal Sistem Ganjil Genap Angkutan Batu Bara di Jambi, Dishub Bilang Begini

Soal Sistem Ganjil Genap Angkutan Batu Bara di Jambi, Dishub Bilang Begini

Ilustrasi batu bara-Pixabay -Pixabay.com

BACA JUGA:Laga Perdana Turnamen Futsal HUT Provinsi Jambi, Pers FC Tampil Memukau

Terbaru, Pemerintah sedang mempertimbangkan usul dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk menerapkan sistem ganjil genap bagi angkutan batu bara yang beroperasi.

“Memang ada usul itu untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara ini, namun memang belum diputuskan dalam rapat bersama antara Satgas batu bara itu,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman kepada Jambi Independent belum lama ini.

Ditegaskan Sekda, apapun upaya dapat ditempuh untuk mengatasi permasalahan angkutan batu bara ini. Termasuk juga pemberian sticker dan laber tujuan pelabuhan dari angkutan batu bara yang beroperasi.

“Pelabuhan juga harus bertanggungjawab, sampaikan saja kapasitas pelabuhan untuk bongkar muat itu ada berapa sesuai dengan kapasitasnya sehingga kemacetan itu tidak terjadi, intinya adalah upaya bersama,” tambahnya.

BACA JUGA:Pantau Penyaluran BBM dan LPG Selama Nataru di Jambi, Ini yang Dilakukan Pertamina 

BACA JUGA:Nataru, Konsumsi BBM di Jambi Diprediksi Meningkat

Sampai menjelang akhir tahun 2022 ini, Pemerintah belum memutuskan apakah usul penerapan ganjil genap tersebut dapat dilaksanakan atau tidak.

“Sampai hari ini belum diputuskan ya, namun semoga dalam waktu dekat dapat segera kita putuskan mengenai usul ganjil genap ini, nanti akan diputuskan dalam rapat bersama,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: