Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi yang Lecehkan Mahasiswi Fakultas Kedokteran, Dapat Sanksi Penurunan Pangkat
Sekda Provinsi Jambi Sudirman -dok/jambi-independent-
Dijelaskan Eko, meski belum dilakukan penahanan, tetapi oknum perawat berinisial BP (49) tersebut sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, saat kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu.
"Untuk statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan surat perintah penyidikan juga sudah kita serahkan ke Kejaksaan," ujarnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: