Hingga 2 Januari 2023, Segini Jumlah Angkutan Batu Bara di Jambi, Hasil Pendataan Dishub Provinsi Jambi
Petugas kepolisian berdialog dengan sopir angkutan batu bara di Jambi. Hingga 2 Januari, ada 8.600 angkutan batu bara yang terdata di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi-Ist/jambi-independent -
“Apabila ada mobil angkutan batu bara yang tidak ada nomor lambung tidak boleh beroperasi. Itu pelanggaran berat, kerugian besar bagi perusahaan tambang. Karena nanti apabila ditemukan mengangkut batu bara tanpa stiker, akan disuruh putar balik, karena kerugian materiilnya sudah cukup besar,” jelasnya.
Dia mengatakan, masalah kendala untuk penginputan data, tidak terlalu berarti. Seperti pihak transportir tidak mengerti yang diarahkan atau yang berikan masukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Jika Tol Betung-Jambi Selesai Dibangun, Wilayah Mana Saja yang Dilewati?
BACA JUGA:Ini Update Kondisi Terbaru Indra Bekti, Butuh 3 Bulan Pemulihan
Selain itu pihaknya juga khawatir ada data ganda, karena satu perusahaan biasanya mengunakan satu atau dua transportir batu bara.
“Kendala ini yang kita antisipasi, apakah aplikasi kami bisa melacak itu, informasinya aplikasi kita bisa melacak karena kita mengambil data itu melalui nomor polisi,” tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: