Kamu Harus Tahu, Ini 4 Poin Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Hanya 20 Liter Per Hari
4 poin pembatasan pembelian BBM subsidi-Foto : MyPertamina-
JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah terus menyusun skema yang pas agar BBM bersubsidi benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Khususnya untuk kalangan menengah ke bawah. Sebab BBM subsidi memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Namun terbukti di lapangan, orang kaya pun masih antri menikmati BBM bersubsidi. Sehingga pemerintah terus menemukan skema yang tepat agar BBM bersubsidi dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu upaya yang terus digalakkan adalah dengan melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi.
BACA JUGA:Bea Cukai Jambi dan BPOM Jambi Amankan Ribuan Butir Obat Parkinson Ilegal
BACA JUGA:Selamat Tinggal Timbangan Dacin, Kemenkes Bakal Ganti dengan Antropometri di Posyandu
Pemerintah bakal membatasi pembelian pertalite supaya ke depan subsidi yang digelontorkan untuk BBM tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan pembatasan masih menunggu hasil revisi Perpres Nomor 91 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"Sampai saat ini, belum. Belum ada (kuota harian Pertalite). Masih menunggu revisi Perpres 191/2014 dan tergantung nanti apakah ternyata kuotanya gak cukup. Ya kalau gak cukup, gimana? Harus diatur lagi supaya bisa digunakan semua yang membutuhkan," jelasnya.
Meski demikian ia sedikit membuka skema pembatasan pembelian pertalite. Skemanya; pembatasan akan dilakukan bertahap.
BACA JUGA:Bentuk Kekebalan Tubuh, Ini 5 Alasan Pentingnya Memeluk Anak
BACA JUGA:Lesti Kejora Batal Tampil di Televisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Sementara itu bagi konsumen pengguna solar subsidi Pertamina akan ada uji coba pembatasan pembelian solar bersubsidi dengan maksimal 20 liter per hari Mulai 26 Januari hingga 2023 mendatang.
Apabila belum mendaftar di program subsidi tepat My Pertamina, maka pembelian solar bersubsidi ini akan dibatasi sebanyak 20 liter per harinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bengkuluekspress.com