Soal Tuntutan Bharada E, Ini Ketentuan Justice Collaborator Menurut Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana UIA

Soal Tuntutan Bharada E, Ini Ketentuan Justice Collaborator Menurut Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana UIA

Suparji Ahmad, Guru Besar Pidana Hukum UIA-Ist/jambi-independent -

BACA JUGA:Penghapusan Honorer Dimulai 28 November 2023? Ini Penjelasan Lengap Menpan RB

Pada akhirnya, Suparji Ahmad berharap bahwa permasalahan hukum yang muncul harus disikapi dengan kepala dingin, jangan sampai terpancing untuk memojokan Aparat Penegak Hukum yang sudah bekerja secara maksimal dan berdasarkan fakta elah yang terungkap di persidangan.

Agenda pembacaan surat tuntutan telah usai maka sidang akan berlanjut dengan agenda pledoi, replik lalu Putusan Pengandilan. 

Kita tunggu putusan pengadilan yang dapat memberikan rasa keadilan sebagaimana juga telah disampaikan keadilan versi Penuntut Umum yang bekerja secara merdeka tidak diintervensi oleh pihak kekuasaan manapun termasuk intervensi dari opini publik yang mungkin saja terjadi bias. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: