Jasa Raharja Jamin Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Kecelakaan Beruntun di Desa Rengas Bandung
Jasa Raharja Jamin Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengendara sepeda motor meninggal dunia Kecelakaan beruntun di Desa Rengas Bandung terjamin Jasa Raharja. Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi-Merlung KM.16 RT 11 Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi pada Senin, 23 Januari 2023 melibatkan sepeda motor lainnya yang melarikan diri dan truck bermuatan paket kargo.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam wawancaranya menyatakan “Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan beruntun di Desa Rengas Bandung, Kabupaten Muara Jambi, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran”.
PT. Jasa Raharja Cabang Jambi konsisten terhadap penyampaian hak santunan untuk diselesaikan secepat mungkin dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia korban kecelakaan. Kecelakaan beruntun yang dialami pengendara sepeda motor diselesaikan sehari setelah kejadian kecelakaan oleh Jasa Raharja Cabang Jambi.
“Kecelakaan beruntun termasuk dalam ruang lingkup Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964, korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun terjamin oleh Jasa Raharja, jumlah hak santunan yang harus diterima oleh ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia sebesar Rr 50 Juta rupiah kepada ahli waris yang sah yakni Suami/Isteri, anak atau orang tua korban” jelas Donny.
BACA JUGA:Heboh Kades Minta Perpanjang Masa Jabatan hingga 9 Tahun, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
BACA JUGA:Asyik, Ini 5 Tol Trans Sumatera yang Rampung Tahun 2024, Tol Jambi-Palembang Kapan?
Jasa Raharja selalu menitik utamakan peningkatan penyelesaian santunan yang cepat dan tidak memberatkan bagi ahli waris yang masih berduka. “Kami berharap pelayanan jemput bola kami dapat membantu ahli waris yang sedang berduka” tutup Donny.
Jasa Raharja cepat sampaikan santunan kepada ahli waris kecelakaan beruntun Desa Rengas Bandung satu hari setelah kecelakaan, santunan meninggal Dunia korban alm. Ilham Riskianto sehari setelah kecelakaan melalui bank transfer ke rekening ahli waris (isteri korban) yakni Ibu Tri Khori’ah pada hari ini Selasa, 24 Januari 2023.
Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai pihak mitra terkait yang sudah dalam jangka waktu lama terbangun sinergiritas dan loyalitas dalam melayanai Masyarakat. Jasa Raharja membudaya “Kolaboratif” sehingga dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada korban /ahli waris korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Terpercaya Melayani Bangsa.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: