Ratusan Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemkab Sarolangun Belum Bersertifikat
Kabid Aset, Darta Wijaya-Bambang/jambi-independent.co.id-
SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku sebanyak 31 surat pengajuan sertifikat tanah yang telah diajukan ke BPN SAROLANGUN.
Pengajuan sertifikat itu, termasuk tanah bangunan sekolah dan jalan yang berada di wilayah Kabupaten Sarolangun.
"Untuk jalan kabupaten sedikinya ada sekitar 6-10 jalan yang berlokasi di sekitar lapangan sriwijaya. Sebelumnya sejumlah jalan tersebut belum memiliki sertifikat," kata Kabid Aset Darta Wijaya, Rabu 25 Januari 2023.
Ia mengakui, masih banyak jalan yang belum diajukan sertifikasinya.
BACA JUGA:Hadiri Ajang Kreasi SMAN 1, Gubernur Jambi Al Haris Sebut Budaya Penting untuk Bentuk Karakter Siswa
BACA JUGA:Tanggapi Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Ini Kata Presiden Jokowi
Kata dia, jalan jalur dua arah komplek kantor bupati juga belum memiliki sertifikat.
"Setiap tahunnya pihak BPKAD menganggarkan untuk dilakukan sertifikasi terhadap aset daerah yang masih belum memiliki sertifikat," ujarnya.
Berdasarkan data, sedikitnya ada 900 bidang aset milik Pemkab yang akan dibuat sertifikat.
Yang telah bersertifikat sebanyak 500an dan yang belum sebanyak 300an.
BACA JUGA:Jokowi Tolak Usual Kades : Sesuai Aturan Dibatasi 6 Tahun dan 3 Periode
BACA JUGA:Tahun Politik, Bupati Kerinci Adirozal Ingatkan Kades untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
"Itu secara keseluruhannya, termasuk bangunan-bangunan seperti sekolah SD terkecuali itu SMA," ucapnya.
Kata dia, setiap tahunnya pihaknya menganggarkan Rp185 juta untuk sertifikasi aset daerah. Soal pengajuan berkasnya itu kondisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: