Ratusan Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemkab Sarolangun Belum Bersertifikat
Kabid Aset, Darta Wijaya-Bambang/jambi-independent.co.id-
"Yang kita anggarkan tiap tahun itu Rp 185 juta, kalau untuk berkasnya nanti melihat kondisi di lapangan seperti apa," kata dia.
Sementara, aset di Pemkab Sarolangun pun banyak hilang, mengakibatkan pemkab rugi hingga ratusan juga.
BACA JUGA:Pembangunan Resmi Dimulai, Konstruksi Jalan Tol Akses Patimban Ditarget Rampung 2024
BACA JUGA:Kapal Pemancing Terbalik Dihantam Ombak, 1 Warga Kuala Tungkal Hilang
Terkait aset kendaraan pegawai di Sarolangun, banyak kendaraan dinas yang tercatat hilang dan dalam proses ganti rugi.
Aset itu tercatat hilang sudah terjadi sejak lama, bahkan total kerugian pemerintah daerah cukup fantastis hingga mencapai Rp 600 jutaan.
Darta Wijaya Saputra menuturkan, kendaraan dinas yang hilang tersebut mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat.
"Tercatat total kerugian dari beberapa tahun sebelumnya mencapai Rp600 jutaan, ditambah tahun 2022 sendiri tercatat dengan nilai Rp25 jutaan dari beberapa kasus. Dan baru dibayar (ganti rugi) sekitar Rp230 jutaan," katanya belum lama ini.
BACA JUGA:Waduh! Aset Banyak Hilang, Pemkab Sarolangun Rugi Ratusan Juta
BACA JUGA:Polres Muaro Jambi Musnahkan 709 Gram Sabu, 3.545 Nyawa Selamat
Kata dia, kejadiannya sudah cukup lama dan hingga saat ini, pejabat yang bersangkutan masih ada yang mengangsur untuk ganti rugi kendaraan yang hilang tersebut.
"Kendaraan yang hilang itu didominasi kendaraan roda dua," ucapnya.
Ia menyebutkan, dalam proses pengembalian atau ganti rugi itu, harus melalui banyak rangkaian dan rapat khusus.
Terutama untuk menentukan nominal biaya ganti rugi.
BACA JUGA:Kuliner Khas Palembang, Ini 5 Rekomendasi Mie Celor Nikmat di Palembang, Jangan Sampai Ketinggalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: