Terkait Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota, Polisi Tangkap Mantan Wali Kota Bantul
Ilustrasi-Pixabay-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pihak kepolisian pada Jumat, 27 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB, menangkap mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar.
Penangkapan dilakukan terkait kasus perampokan dan penyekapan terhadap Wali Kota Blitar, Santoso dan Istrinya yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Toni juga mengatakan jika Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Berandalan Bermotor Masih Berkeliaran di Kota Jambi, Minta Polisi Bubarkan
BACA JUGA:Terimbas Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Ayah Bharada Richard Eliezer Dipecat dari Pekerjaannya
Dikatakannya lagi, penangkapan Samanhudi Anwar merupakan hasil pengambangan dari sejumlah alat bukti dan kepastian hukum.
Toni menyatakan, dengan alat bukti dan fakta hukum pihaknya memastikan Samanhudi Anwar sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Seperti diberitakan, pada Senin 12 Desember 2022 lalu sekitar pukul 3.00 WIB, terjadi perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Pelaku masuk lewat pintu samping rumah dinas Wali Kota Blitar dan melakukan pencurian dengan kekerasan.
BACA JUGA:Ini Bahaya Ketagihan Nonton Video Porno, Diantaranya Menyebabkan Gangguan Mental
BACA JUGA:Jangan Sepelekan Bau Mulut, Ternyata Awal Mula Munculnya Gejala Penyakit Kronis
Pelaku juga melumpuhkan anggota Satpol PP Kota Blitar yang berjaga di rumah dinas Wali Kota, lalu masuk ke dalam rumah.
Dalam aksinya, pelaku juga menyekap Wali Kota Blitar Santoso dan istri di dalam rumah dinas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: