Tak Pernah Rapat Anggota Tahunan, 24 Koperasi di Sarolangun Terancam Dibubarkan

Tak Pernah Rapat Anggota Tahunan, 24 Koperasi di Sarolangun Terancam Dibubarkan

Ilustrasi koperasi- Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo-https://koperasi.kulonprogokab.go.id/

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) SAROLANGUN, mencatat ada 311 jumlah Koperasi tersebar di Kabupaten SAROLANGUN

24 diantaranya terancam dibubarkan.

Setelah dilakukan validasi data, dari 311 koperasi tersebut ada 287 koperasi yang masih memenuhi syarat. 

"Hasil dari verifikasi kita ada 24 koperasi yang sudah tidak aktif dan terancam dibekukan, karena dinilai tidak aktif lagi," kata  Kepala Dinas Perindagkop Trianto, Minggu 29 Januari 2023.

BACA JUGA:Bebas Kusam, Ini 5 Cara Agar Baju Putih Tetap Terlihat Baru, Perhatikan Cara Mencucinya

BACA JUGA:Buang Jauh Jauh Bau Badan dengan Konsumsi 6 Minuman dan Makanan Ini

Dijelaskan dia, dari segi aturan,koperasi itu harus melakukan rapat anggota tahunan. 

Kata dia, pihaknya juga melakukan verifikasi alamat dari koperasi tersebut.

"Setidaknya mereka melakukan rapat anggota tahunan, kemudian tim kita mengecek alamatnya dan ternyata alamatnya sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Ia menyebutkan, sesuai dasar hukum yang berlaku, rapat tahunan itu wajib dilakukan guna untuk pelaporan operasional koperasi tersebut. 

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, sagittarius, Memori Anda akan ekstra tajam hari ini

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Pisces, ini Adalah Hari yang Baik Untuk Bersosialisasi

"Ketika kita cek anggotanya, juga cuma ada satu dua yang masih aktif, rapat tahunan itu wajib secara hukum," ucapnya.

Ia menegaskan, 24 koperasi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan akan terancam dibubarkan, sesuai dengan mekanisme dalam undang-undang yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: