Tak Pernah Rapat Anggota Tahunan, 24 Koperasi di Sarolangun Terancam Dibubarkan

Tak Pernah Rapat Anggota Tahunan, 24 Koperasi di Sarolangun Terancam Dibubarkan

Ilustrasi koperasi- Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo-https://koperasi.kulonprogokab.go.id/

BACA JUGA:Apa Kabar Truk Batu Bara yang Kedapatan Masuk Kota Jambi, Ini Penjelasan Tim Terpadu Pemkot Jambi

BACA JUGA:Melihat Mewahnya Pernikahan Kiky Saputri, Dihadiri Pejabat hingga Artis Terkenal

Menjadi sokoguru dalam perekonomian nasional.

Membantu produsen dengan memberikan penawaran harga yang relatif lebih tinggi.

Membantu konsumen dengan memberikan penawaran harga yang relatif lebih terjangkau.

Memberikan bantuan peminjaman modal kepada unit-unit usaha skala mikro dan kecil.

BACA JUGA:Jangan Panik, Longgarkan Pakaian, Ikuti 10 Tips Pertolongan Pertama saat Digigit Ular Berbisa

BACA JUGA:Sentil ASN, MenPAN RB : Sudah Sejahtera Kok Tinggal Bersyukur atau Tidak

Itulah tadi, fungsi dan tujuan Koperasi, mengutip dari Gramedia.com.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: