Danrem 042/Gapu Serahkan Sertifikat ke Warga Kota Jambi, Dampingi Gubernur Canangkan 1 Juta Patok Gema Patas
Danrem 042/Gapu menyerahkan sertifikat kepada masyarakat -Ist/jambi-independent.co.id-
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Pemasangan patok tanda batas tanah ituz merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya.
Menurutnya, ini agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya, dapat lebih mudah dan cepat.
BACA JUGA:Sambut Hari Kasih Sayang, Nikmati Program Gembok Cinta di Rumah Kito by WH
"Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah," ujar Haris.
Di akhir acara, ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada masyarakat oleh Danrem 042/Gapu, serta Gubernur Jambi, Kakanwil BPN Provinsi Jambi dan Wakil Walikota Jambi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: