Mau Daftar CPNS 2023? Segini Besaran Gaji PNS Semua Golongan, Tunjangannya Itu Lho...
ilustrasi uang. -Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com
BACA JUGA:Ibu Muda Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Berbicara soal tunjangan PNS, disebutkan bahwa paling tinggi adalah tunjangan PNS DJP.
BACA JUGA:5 Jurusan Prioritas yang Paling Dibutuhkan untuk Formasi CPNS 2023, Bukan Nakes dan Guru!
Tunjangan PNS DJP ini ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.
Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana.
Dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, misalnya eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Itulah besaran gaji PNS 2023 dan tunjangannya, mengutip CNBC.
Sementara, talenta digital jadi formasi prioritas CPNS 2023.
BACA JUGA:Hore! Ini Dia Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Banyak Posisi yang Dibutuhkan, Catat Syaratnya
BACA JUGA:Info CPNS 2023, 7 Jurusan Ini Berpeluang Besar Lulus Seleksi CPNS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: