Anti Ribet, Ini Cara Pinjol Legal OJK Limit Rp20 Juta

Anti Ribet, Ini Cara Pinjol Legal OJK Limit Rp20 Juta

Ilustrasi uang rupiah-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

Cara Mengajukan Pinjol Kredit Pintar

1. Unduh aplikasi Kredit Pintar melalui Google Playstore.

2. Registrasi dengan memasukkan nomor telepon Anda dan tunggu kode OTP untuk verifikasi.

BACA JUGA:Bisa Menghilangkan Stress, Ini Manfaat Olahraga di Pagi Hari Bagi Kesehatan Jiwa 

BACA JUGA:Ayo, Rutin Konsumsi Air Madu Hangat Setiap Hari, Rasakan 5 Manfaat Ini Ditubuh

3.  Kirim foto KTP Anda dan pastikan informasi yang tertera di KTP terlihat jelas dan terbaca.

4.  Selanjutnya ambil foto diri Anda sambil memegang KTP sesuai dengan panduan di aplikasi.

5.  Setelah itu, lengkapi informasi pribadi anda sesuai dengan formular yang tersedia. Pastikan informasi yang Anda masukkan adalah benar dan sesuai dengan yang Anda miliki.

6. Isi data rekening bank yang akan Anda gunakan sesuai dengan identitas yang Anda daftarkan.

BACA JUGA:Waduh, Cinta Ditolak karena Cuma Dianggap Teman, Pria Ini Gugat Gebetannya Rp34,2 Miliar 

BACA JUGA:Orangtua Brigadir J Hadir di Sidang Vonis Ferdy Sambo 13 Februari 2023, Harap Sambo-Putri Dihukum Mati!

7. Anda bisa menambahkan data lain seperti BPJS Ketenagakerjaan, kartu kredit, ijazah terakhir, slip gaji perusahaan, atau nomor HRD atau manajer di tempat anda bekerja. Data-data tersebut dapat meningkatkan persetujuan agar dana pinjaman Anda bisa cair lebih cepat.

8. Berikutnya, Anda sudah bisa langsung mengajukan pinjol bunga rendah.

9.  Ada berbagai produk pinjaman yang bisa Anda pilih beserta biaya admin dan bunganya.

10. Yang terakhir, tunggu verifikasi dan persetujuan dari sistem atas pinjaman Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Jabar Ekspres