Ini Hal yang Memberatkan Vonis Kuat Maaruf hingga 15 Tahun, Hakim Sebut Tidak Sopan di Persidangan
Ini hal yang memberatkan vonis Kuat Maaruf-Foto : Bambang Dwi Atmodjo-
Bahwa secara sah majelis hakim telah memberikan putusan vonis hukuman kepada terdakwa Kuat Maruf dengan hukuman pidana selama 15 tahun penjara.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kuat Maruf berupa pidana 15 tahun penjara," tegas hakim.
BACA JUGA:Asyik, Unja Siapkan 1.200 Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2023 untuk Mahasiswa Baru, Catat Syaratnya
BACA JUGA:Ini Nama-nama 6 Kelurahan Baru di Kota Jambi, Simak Nama Lurah yang Menjabat
Demikian, majelis hakim memerintahkan terdakwa Kuat Maruf Agar tetap berada di dalam tahanan.
“Memerintahkan kepada Kuat Maruf tetap berada di dalam tahanan,” ujar Hakim. *
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul kuat maruf tidak sopan di persidangan divonis 15 tahun penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id