Terkait Kisruh Desa Pematang Sapat, Pj Bupati Tebo akan Berkoordinasi dengan Kementrian BUMN
Pj BUpati Tebo, Aspan-Iwan/jambi-independent.co.id-
“Ada yang namanya tukar guling dan kalau kita punya lahan di sekitar situ bisa dilakukan tukar guling, kemudian yang paling tepat adalah jual beli,” ungkap Aspan.
Pemda Tebo membeli tanah aset negara untuk dijadikan aset daerah. Dan pembelian ini juga sambung Aspan, dicarikan harga yang murah.
BACA JUGA:Hilangkan Bekas Luka di Kaki dengan Bahan Alami, Gampang Ditemui Loh
BACA JUGA:Update Gempa Turki, 1 WNI Warga Lombok Tewas Ditemukan di Reruntuhan Bangunan
Pertama sesuai dengan Nilai jumlah objek pajak (NJOP), kedua sesuai dengan jual beli lahan untuk kepentingan umum. Yang penting secara administrasi kata Aspan, ada administrasi jual beli antara pemerintah dengan Pemda Tebo, ini akan kita lakukan dan kepanitiaannya tidak sulit tidak perlu kementerian keuangan, cukup Pemda bersama PTPN 6.
Lanjut Aspan, memastikan bakal segera dilakukan sebelum APBD Perubahan 2023 hitungannya sudah dapat dan akan diselesaikan.
"Terjawab sudah tuntutan dari masyarakat selama ini terkait dengan lahan yang berada di PTPN 6. Jadi kita beli tanah untuk kepentingan dan fasilitas umum, sesuai hitungan kita fasum yang ada disana lebih kurang 26 hektar dan kita akan beli sekitar 50 hektar agar fasilitasi umum bisa kita bangun lagi disana,” pungkas Aspan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: