Karang Taruna Desak Pemerintah Tegas Tindak Perusahaan Mubarok CS
ilustrasi alat berat-Ist/jambi-independent.co.id-
"Tangkap dan seret Mubarok serta kroni-kroninya keranah hukum. Sebab, dia sudah merusak tatanan kehudapan masyarakat di Kabupaten Tanjab Barat wilayah Ulu. Dia Mubarok Group PTnya sudah merusak alam hutan produksi dan melakukan penambangan diluar IUP," teriak Kemas Muksin atas aksinya.
"Kami minta hukum harus tegas, dengan ini dia sudah diduga melakukan Illegal Minning," teriak Kemas Muksin lagi.
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Aquarius, Hari Ini Memiliki Semua Unsur Romansa Buku Cerita
BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Sagittarius, Ada Dunia Besar Di Luar Sana Yang Memanggilmu
Kemas Muksin juga mengungkapkan, bahwa dahulunya wilayah tambang Galian C yang digarap Mubarok ini sudah di Police Line, tetapi kasus hukumnya juga tidak pernah diselesaikan.
"Kami minta aparat hukum dan dinas terkait untuk mengusut tuntas masalah ini dilapangan," singkat Kemas Muksin.
"Ke depan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Kalo ini tidak tuntas, kami akan melakukan aksi ini di Jakarta Pusat, Kementrian ESDM," pungkas Kemas Muksin.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: